Minggu , 26 Maret 2023
Home / Bengkulu Raya / Lebong / Inspektorat Tak Bernyali Proses Kasus Air Cabai

Inspektorat Tak Bernyali Proses Kasus Air Cabai


BERHENTI: Polres Lebong menghentikan proses hukum penyiraman air cabai oleh oknum kepala dinas Pemkab Lebong karena laporan dicabut. (Foto ARIS/RB)

PELABAI – Hingga saat ini penegakan disiplin PNS terkait kasus penyiraman air cabai oleh salah satu oknum kepala dinas, tak jelas. Apa hasil klarifikasinya di Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong tidak diketahui. Bahkan EM, oknum kepala dinas di Kabupaten Lebong yang menyiramkan air cabai ke muka Ri yang menjabat kepala seksi di Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong itu, kabarnya belum juga dipanggil.

Begitu juga Gu, suami EM yang juga menjabat kepala dinas di lingkungan Pemkab Lebong, sama sekali tidak dipanggil. Padahal disebut-sebut pangkal masalah karena Gu dan Ri punya hubungan asmara gelap. Sementara Kepala Ipda Kabupaten Lebong, Jauhari Candra, SP, MM belum bisa dikonfirmasi. Sejak kasus penyiraman air cabai yang ditengarai cemburu akibat cinta segitiga itu, terkesan Jauhari menghindar dari awak media.

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku sudah memerintahkan Ipda memanggil kedua PNS yang bertikai soal air cabai itu guna klarifikasi. Bahkan jika panggilan tidak diacuhkan, dimintanya Ipda bersikap tegas mengingat kejadian ini tidak hanya pelanggaran melanggar disiplin PNS. ”Namun berkaitan juga dengan etika pejabat,” tegas Sekda.

Terkait pernyataan Em kepada awak media yang mengaitkan perkara penyiraman air cabai ke Ri itu karena suaminya diduga selingkuh dengan Ri, Sekda enggan komentar jauh. Namun tetap dimintanya Ipda menindaklanjuti informasi itu. Jika benar tetap harus diproses sesuai aturan disiplin PNS. ”Saya menunggu laporan dari Inspektorat, baru nantinya diputuskan apa tindak lanjutnya,” papar Sekda. (sca)

Berita Lainnya

Rekom KASN Sudah di Meja Bupati

TUBEI, rakyatbengkulu.comĀ – Jika tidak ada kendala, kursi 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan …