Kita tetap membuka pintu pengaduan jika ada masyarakat Kepahiang lainnya yang juga menjadi korban atas ulah tersangka,” demikian Kapolres. (sly/RBOnline)
Simak Video Berita
Kita tetap membuka pintu pengaduan jika ada masyarakat Kepahiang lainnya yang juga menjadi korban atas ulah tersangka,” demikian Kapolres. (sly/RBOnline)
Simak Video Berita
Tags arisan online Babel kepulauan bangka belitung penipuan polisi rejang lebong
Penyidik Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka pengangkut BBM bersubsidi jenis solar tanpa dokumen resmi, yakni TP (26) dan DS (24) yang merupakan warga Bengkulu Selatan.