Kamis , 30 Maret 2023
Home / Metropolis / Operasi Patuh Nala 2022, Giat Edukatif, Persuasif serta Humanis

Operasi Patuh Nala 2022, Giat Edukatif, Persuasif serta Humanis

Operasi Patuh Nala 2022 ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Ops Nala 2022, Senin (13/6). (Foto: Febi/rakyatbengkulu.com)

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu mulai Senin (13/6) hingga 14 hari ke depan atau sampai tanggal 26 Juni 2022 resmi menggelar Operasi Patuh Nala 2022 di wilayah Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.

Operasi Patuh Nala 2022 ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Ops Nala 2022 diikuti oleh personel Mapolda Bengkulu, Dishub, TNI serta Forkopimda.

Apel dilaksanakan di Lapangan Apel Rekonfu Mapolda Bengkulu, Senin (13/6). Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Bengkulu, Kombes Pol Anthony Agustinus.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono dalam amanatnya dibacakan melalui Karo SDM, Kombes Pol Anthony Agustinus.

BACA JUGA: Tak Ada Kompromi, Mobil Berisi 20 Ekor Kambing Diminta Putar Balik, Tujuan Ipuh

Ia menyampaikan, Operasi Patuh Nala 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplin masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Dalam Operasi Patuh Nala Tahun 2022 ini mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis. Yang didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran kepada masyarakat,” katanya.

“Dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Serta tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19,” sampainya.

 

Prioritas Penindakan

Ada beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, diantaranya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari 1 orang.

BACA JUGA: 16 Ruas Tol Rampung Akan Diresmikan, Termasuk Bengkulu

Lalu, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt bagi pengemudi, serta kendaraan tak sesuai standar pabrik. Pengendara melawan arus dan melebihi kecepatan tinggi.

Selain itu bagi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spek, lokasi rawan macet dan pelanggaran lalu lintas, serta masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi.

Lalu, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat di sekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran atau laka lantas turut menjadi target yang difokuskan dalam operasi.

“Kapolda Bengkulu menekankan 3 hal yakni utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,” jelasnya.

“Hindari tindakan pungli serta lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …