
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Seorang warga Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu berinisial LA (37), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Mapolres Bengkulu.
LA menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri berinisial JA, hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Dalam laporannya ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada April 2022 lalu.
Berawal saat korban yang tengah membangun rumah, didatangi oleh terlapor untuk menawarkan pemasangan instalasi listrik dan material kepada korban.
BACA JUGA: Mantan Kades Gugat Bupati ke PTUN
Lantaran percaya dengan tawaran pelaku, korban mengiyakan tawaran tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk mengambil uang pemasangan instalasi listrik dan pembelian material.
Namun, setelah beberapa bulan hingga saat ini instalasi listrik dan material yang ditawarkan kepada korban tidak pernah datang. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto pada rakyatbengkulu.com, Rabu (15/6), membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasus ini masih ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Iya benar kita menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan,” katanya.
BACA JUGA: Knalpot Racing Disita, Lalu Dihancurkan
Modusnya terlapor tidak memenuhi pemasangan instalasi listrik dan material yang ditawarkan kepada korban setelah korban menyerahkan uang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 15,3 juta.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (tok)
Simak Video Berita