
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, yang diketuai Dicky Wahyudi Susanto, SH, (15/6) memutuskan menangguhkan permohonan untuk observasi kejiwaan, terhadap yang terdakwa Filya Yudiati Asmara yang diajukan oleh penasehat hukum (PH) nya.
Di mana sebelumnya, terdakwa Filya diduga mengalami depresi dan halusinasi selama menjalani penahanan di Lapas Perempuan Bengkulu.
Dalam sidang, Hakim Ketua Dicky mngatakan, untuk permohonan observasi kejiwaan yang dimohonkan terdakwa Filya melalui PH Hukum dan Kepala Lapas untuk sementara belum disetujui.
BACA JUGA: JPU Hadirkan Bos Biru Komputer
“Untuk permohonan terdakwa Filya, melakukan observasi di luar Lapas, belum diperkenankan,” kata Dicky. Terkait penangguhan permohonan itu, Sopian Siregar, SH, MKn selaku PH terdakwa Filya mengaku menerima putusan tersebut.
“Segala sesuatunya itu memang hak prerogatifnya majelis. Tapi dalam hal ini Majelis sudah menyampaikan, ketika memang nanti dibutuhkan, tanpa harus membuat permohonan mereka akan buat penetapan,” jelas Sopian.
Menurut Sopian, permohonan Observasi ini hanya ditangguhkan saja. “Bukan ditolak ya, untuk sementara ditangguhkan, dan sidang akan tetap berjalan,” katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kemalasari, SH menerangkan untuk permohonan observasi terdakwa Filya, pihaknya tidak bisa terlalu banyak ikut campur. “Kalau masalah permohonan observasi dari terdakwa Filya, kita tidak bisa terlalu ikut campur karena dia sudah menjadi tahanan Pengadilan,” terang dewi.
BACA JUGA: Mobil Terbakar Usai Isi BBM
Namun, Dewi menambahkan untuk observasi kejiwaan terdakwa Filya, apabila ditetapkan, pihaknya akan laksanakan. “Untuk sementara ditangguhkan. Namun apabila ada penetapan dari majelis, akan kita laksanakan, kalau tidak ditetapkan kita tidak laksanakan,” tambahnya.
Karena belum disetujui, maka sidang perkara dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma tahun 2020, akan tetap berlanjut.
“Jadi sidang akan tetap berjalan. Untuk sidang selanjutnya Kamis besok (hari ini, red), akan ada tiga saksi ahli yang dihadirkan,” demikian Dewi. (jam)
Simak Video Berita