
BENTENG, rakyatbengkulu.com – Kabar baik bagi para guru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) II pada awal bulan Juli mendatang.
Selain masih mempersiapkan beberapa syarat untuk pengajuan pencairan, hingga saat ini dana untuk pencairan TPG Tw II para guru belum ditransfer pusat ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Benteng.
BACA JUGA: Kabar Baik, Kuota TPG Bengkulu Bertambah
Plt Kepala Dinas Dikbud Benteng, Sri Rusniati, SE melalui Operator TPG, Andri Winata, S.Pd menjelaskan, pihaknya pada saat ini masih mempersiapkan untuk melakukan verifikasi data guru yang akan menerima TPG Tw II.
Sebab data penerima TPG Tw I dan Tw II bisa berubah, karena adanya guru yang memasuki masa pensiun.
Kemudian, meninggal dunia, pindah hingga guru yang sudah bisa menerima TPG.
“Kalau verifikasi atau update data guru setiap Tw selalu kami lakukan terus.
Mengingat adanya perubahan jumlah penerima, baik bertambah mau berkurang.
Namun, untuk SK perihal pencairan kita tak perlu lagi menunggu dari pusat.
Sebab semua SK ataupun persyaratan lainnya sudah selesai pada saat pencairan TPG Tw I yang lalu,” jelasnya.
BACA JUGA: Proyek Bersengketa Lebih Bayar Rp 512,1 Juta
Pihaknya memastikan, akan mengajukan proses pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) akhir bulan Juni.
“Kami belum mengetahui, apakah dana pencairan TPG Tw II ini sudah ditransfer pusat ke Kasda Benteng atau belum.
Tapi kami berharap dana tersebut sudah ditransfer pusat ke Kasda Benteng pada bulan ini juga.
Sehingga pada awal Juli mendatang TPG ini sudah bisa cair dan ditransfer ke masing-masing rekening guru penerima TPG ini,” tutup Andri.
Belum Ditransfer
Sementara itu, Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Adeansah Putra, S.E menegaskan, jika hingga saat ini dana pencairan TPG Tw II para guru belum ditransfer ke Kasda Benteng.
Menurutnya, biasanya paling lambat akhir bulan Juni ini dana pencairan TPG Tw II tersebut sudah ditransfer dan masuk ke Kasda Benteng.
Apabila dana sudah masuk ke Kasda, pihaknya tinggal menunggu berkas ataupun syarat pengajuan pencairan dari Dinas Dikbud.
“Beberapa syarat yang harus dikumpulkan Dinas Dikbud kepada kita terdiri dari surat permintaan pencarian (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).
Kemudian nomor rekening para penerima TPG Tw II hingga nominal TPG yang diterima setiap guru maupun pengawas.
Pada intinya kalau Dinas Dikbud sudah mengajukan pencairan, maka akan langsung kami proses agar bisa segera kita cairkan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Jenazah Pria Paruh Baya Itu Meninggal di Samping Makam Istri
Sementara itu, Ketua PGRI Benteng, Supriyanto, S.Pd mengharapkan jika TPG Tw II ini sudah bisa dicairkan ke setiap guru.
Pihaknya meminta untuk segera diproses dan dikirim kesetiap rekening guru.
Baca Selanjutnya>>>