
Tidak Terlalu Berpengaruh Pada Penjualan
CURUP, rakyatbengkulu.com – Hingga saat ini, Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencatat, jumlah hewan ternak di Kabupaten RL yang diserang wabah terus bertambah dan sudah mencapai 139 ekor.
Namun hal ini disebut belum berdampak pada omset penjualan peternak. Khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.
Namun begitu, jelas Kepala DPP Kabupaten RL Ir. H. Zulkarnain, MT saat ini ada enam wilayah kecamatan yang menjadi fokus mereka dalam penanganan wabah PMK. ‘’Total sudah ada 139 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK.
BACA JUGA: Cegah PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat
Penyebaran banyak terjadi dalam wilayah enam kecamatan dan ini menjadi fokus penanganan kita,’’ sampai Zulkarnain.
Langkah pengawasan, sambung Zulkarnain, mereka telah melakukan secara ketat terhadap hewan ternak, terutama hewan yang akan dijadikan hewan kurban. Khususnya pada wilayah yang memang banyak hewan ternak terinfeksi virus PMK.
Mulai dari Kecamatan Curup Utara, Curup Timur, Curup Tengah, Selupu Rejang, Bermani Ulu Raya dan Kecamatan Sindang Kelingi. Ditambahkan Zulkarnain, pengawasan tidak hanya dilakukan saat pemotongan, namun pengawasan juga sebelum dipotong.
BACA JUGA: Liburan Kelulusan TK Berakhir Duka di Wahana Pemandian Manna
Baik itu hewan jenis sapi, kerbau maupun hewan kambing yang dijual dipasaran dan berasal dari luar daerah. Hal ini guna memastikan hewan ternak tersebut layak atau tidak dikonsumsi.
‘’Kalau untuk jual beli, sepertinya belum terpengaruh, termasuk menjelanghari raya idul adha seperti saat ini.
Apalagi memang hewan ternak yang terserang virus PMK tetap bisa dikonsumsi. Namun yang dikhawatirkan ketika hewan terserang PMK, gejalanya nafsu makan yang hilang dan tidak bisa berdiri, sehingga bisa menyebabkan kematian,’’ demikian Zulkarnain. (dtk)
Simak Video Berita