
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga saat ini belum memiliki obat yang dapat menyembuhkan ternak yang sudah terpapar. Hal ini dikatakatan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehetan Hewan, M. Syarkawi. Namun ia menyampaikan, PMK bisa diatasi dengan memberikan vitamin seperti vitamin HDE dan juga lakukan pemberian anti biotik.
“Anti biotik ini untuk menghindari komorbit atau anti skunder, jadi kuman – kuman yang melekat itu bisa dimatikan dengan anti biotik dan juga jaga kebersihaan ternak dan kandang,” terangnya.
BACA JUGA: Jumlah Ternak Terserang PMK Sudah 139 Ekor
Untuk vaksin PMK hingga saat ini memang belum tersedia di Indonesia. namun dalam waktu dekat ini Pemerintah Indonesia akan melakukan pembeliaan vaksin dari luar negeri. Menurutnya, walaupun vaksin dari luar negri sudah masuk ke Indonesia Bengkulu tidak akan kebagian.
Karena vaksi tersebut akan disalurkan kepada daerah yang sudah lama terpapar oleh PMK dan juga jumlah vaksin yang akan masuk ke Indonesia jumlahnya masih sedikit.
“Saat ini di utamakan untuk daerah-daerah yang sudah terserang terlebih dahulu, seperti daerah jawa timur, jawa tengah dan yang lainnya, karena jumlahnya sangat terbatas. Nanti pada saatnya kita juga akan meminta alokasi dari pusat untuk vaksin ini,” bebernya.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Rokok Dibekuk, Satu Wanita, Korban Rugi Rp 60 Juta
Ia juga berharap, dalam waktu dekat ini Indonesia bisa memproduksi vaksin di dalam Negri. “Karena kita ada produsen vaksin yang kusus milik pemerintah pusat peterinia farma. Karema saat ini merak sedang dalam proses pengkajian, secara tipe virus dan mempersiapkan untuk memproduksi vaksin,” katanya.
Tak Boleh Kurban
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah MMA mengatakan, hewan ternak yang telah tertular PMK tidak bisa dijadikan hewan kurban. “Untuk syarat jadi hewan kurban tidak boleh. Karena hewan kurban itukan harus sehat walfiat dan tidak boleh ada cacat sedikit pun,” katanya.
Gubernur juga mengatakan, PMK ini walaupun tidak ada cacat sedikitpun pada ternak yang sudah tertular namun, jika dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan maka ternak tersebut sakit dan tidak dapat dijadikan hewan kurban. Namun untuk dikonsumsi masih diperbolehkan.
“Kalau masih gejala sakit, itu masih bisa dikonsumsi, asal dimasak dengan benar,” tutupnya. (eng)
Simak Video Berita