Minggu , 26 Maret 2023
Home / Bengkulu Raya / Bengkulu Selatan / Damai, Pengelola Water Park Beri Santunan

Damai, Pengelola Water Park Beri Santunan

Kolam renang Water Park Manna tetap beroperasi pasca kejadian tewasnya bocah TK asal Kabupaten Kaur. fto: RIO/RBonline

 

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com – Insiden di wahana pemandian Water Park Manna yang menimbulkan korban jiwa berakhir damai. Pengelola Water Park Manna telah bertemu langsung dengan pihak keluarga Iqbal Pradita (6) yang menjadi korban tenggelam di water Park Manna.

Pemilik Water Park Manna Ahua mengatakan, persoalan tenggelamnya bocah TK asal Kabupaten Kaur di wahana pemandian miliknya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak Water Park sebut Ahua telah meminta maaf dan berdamai dengan keluarga korban.

BACA JUGA: Liburan Kelulusan TK Berakhir Duka di Wahana Pemandian Manna

“Sudah berdamai, pihak keluarga juga tidak ingin diexpose sebenarnya soal santunan. Tapi tetap kita sampaikan agar tidak ada lagi pertanyaan dari masyarakat,” kata Ahua.

Menjawab berbagai dugaan dari masyarakat yang menewaskan bocah TK tersebut, Ahua mengklaim saat kejadian ada kelalaian. Baik dari pengelola Water Park Manna dan pihak keluarga korban atau guru yang membawa puluhan anak TK.

Menurutnya, saat kejadian ada tiga pengawas Water Park yang berjaga. Sebelum kejadian baik anak, guru, keluarga sudah diingatkan agar menjaga anak masing – masing. Anak wajib diawasi agar tidak masuk ke kolam renang yang dalam.

BACA JUGA: Empat Bulan, 175 Warga Meninggal

Akan tetapi, nasib naas menimpa korban sehingga korban tenggelam dan meninggal dunia. “Ini kejadian pertama sejak enam tahun Water Park berdiri. Ini kejadian tidak terduga yang tidak diinginkan semua pihak,” ujarnya.

 

Damai Kekeluargaan

Sementara itu dari aparat kepolisian Satreskrim Polres BS memastikan tidak melanjutkan kasus tersebut karena murni kecelakaan. Ditambah lagi pihak korban dan Water Park telah berdamai secara kekeluargaan.

“Kalau ada laporan tentunya diproses, tapi baik kedua belah pihak sudah berdamai tidak ada permasalahan lagi,” tutup Kasat Reskrim Polres BS Iptu Fajri Amelia Putra.

Sekadar mengingatkan, Iqbal Pradita (6) dinyatakan meninggal dunia setelah berenang di Water Park Manna Senin (20/6). Saat itu korban sedang berliburan bersama sekolah TK dalam rangka perpisahan. (tek)

Simak Video Berita 

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …