Sabtu , 1 April 2023
Home / Bengkulu Raya / Curup Pos / Dilirik Polda, Dua Randis Dikembalikan

Dilirik Polda, Dua Randis Dikembalikan

Robet selaku pemegang kendaraan dinas milik Pemkab RL menandatangani berita acara penyerahan ke Pemkab RL, melalui Sekda RL Yusran Fauzi, ST. yang disaksikan Wabup RL hendra Wahyudiansyah, SH. foto; Wanda/rbonline

 

Penggunaan Randis Tak Sesuai Aturan

CURUP, rakyatbengkulu.com – Dugaan penggunaan kendaraan dinas (Randis) yang tidak sesuai ketentuan sepertinya masih belum tuntas. Apalagi hal ini masih menjadi temuan dalam pemeriksaan audit BPK.

Bahkan informasi terbaru yang cukup mengejutkan, penggunaan randis yang tidak sesuai ketentuan ini sEdiang dilirik Polda Bengkulu.

Hal ini terungkap saat pengembalian dua unit randis, Selasa (21/6). Dari pengguna kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL).

BACA JUGA: Arti dan Ketentuan Kode Pelat Kendaraan Dinas RFH, RFS, RFP dan RFQ

Di mana satu unit sudah berstatus pinjam pakai di Bagian Umum dan Perlengkapan. Serta satu unit lagi diserahkan oleh pengguna atas nama Robet yang diakui merupakan salah satu tim sukses SAHE (SyamsulHendra) saat Pilkada lalu.

Penyerahan Randis dari Robet ini diterima Sekda RL Yusran Fauzi, ST didampingi Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten RL Dodi Isgianto, S.Sos. Serta disaksikan Wakil Bupati RL Hendra Wahyudiansyah, SH pagi jelang siang kemarin. Berita Acara penyerahan randis ini sendiri ditandatangani di Pemkab RL.

Dijelaskan Robet, dirinya dapat surat undangan dari Polda Bengkulu terkait dugaan melanggar tindak pidana penyimpangan, penggunaan, pengelolaan penggunaan kendaraan dinas Kabupaten RL. Sehingga timbul pertanyaan, karena dirinya merupakan salah satu tim sukses SAHE.

Atau salah satu yang ikut membantu SAHE saat Pilkada. Menurutnya karena sudah membantu SAHE, makanya dirinya mendapatkan bantuan fasilitas randis, meskipun memang tanpa adanya surat resmi.

BACA JUGA: G20 Amankan Dana 1,1 Miliar Dolar AS untuk Penanggulangan Pandemi

Dirinya mempertanyakan adanya penertiban aset yang dilakukan Pemkab RL, tanpa adanya pendahuluan atau pemberitahuan kepada dirinya terkait randis yang digunakannya. Baik itu secara lisan maupun dalam bentuk surat resmi dari Pemkab RL.

‘’Ini ujuk-ujuk atau tiba-tiba yang saya tidak mengerti. Saya dapat undangan seperti ini dari Polda Bengkulu. Kemarin saya hadiri dari jam setengah sembilan sampai kurang lebih sekitar setengah lima sore,’’ jelas Robet.

Saat diperiksa, sambung Robet, dirinya sempat mempertanyakan kepada pihak penyidik Polda Bengkulu, siapa yang melaporkan perkara tersebut ke Polda Bengkulu.

‘’Sampai detik ini, sayapun masih bertanya, karena di saat itu saya diperiksa. Saya mempertanyakan, Pak saya ini terlapor, tentu ada yang melapor. Namun sampai detik ini saya masih bertanya, belum ada kejelasan siapa yang melaporkan saya. Saya juga bertanya-tanya dan kepengin tahu,’’ imbuh Robet.

Baca Selanjutnya>>>

Berita Lainnya

WASPADA! 50 Sapi Dilapor Terserang PMK

  rakyatbengkulu.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) akhirnya menyerang hewan ternak di Kabupaten …