
KAUR, rakyatbengkulu.com – Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT dan PTT) yang bertugas di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kabupaten Kaur menerima surat keputusan (SK), (22/6). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Drs. Eri Yulian Hidayat, MPd mengatakan GTT dan PTT di Kabupaten Kaur sebanyak 287 orang.
Dijelaskannya, pemberian SK ini untuk periode tahun pelajaran 2022-2023. Setiap penerima SK GTT dan PTT akan diberikan honor sebesar Rp 1 juta per bulan. “Tentunya harapan kami dengan telah diserahkannya SK ini, para pengajar akan semakin semangat dalam mendidik calon penerus generasi bangsa ini,” kata Eri.
BACA JUGA; Guru Honorer Pertanyakan SK PPPK
Eri menjelaskan pemberian SK merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap guru honorer yang sudah mengabdikan diri untuk membantu mengisi kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah menengah atas di Kabupaten Kaur.
Pemberian SK ini, lanjutnya, juga merupakan bentuk terima kasih Pemerintah Provinsi Bengkulu akan semangat guru honorer dalam bertugas, yang tidak mengenal lelah, jarak dan waktu.
Selain itu, pastinya pembagian SK ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di Kabupaten Kaur.
“Ada atau tidak penambahan guru honorer lagi dalam waktu dekat, sampai saat ini kami belum merancangnya. Karena saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki formasi guru di dalamnya,” terangnya.
BACA JUGA: Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga, Ketua Bapemperda Usulkan Buat Produk Hukum Daerah
Masih Kurang
Sementara itu, Kepala Cabang Pendidikan (Cabdin) Wilayah IX, Jayadi Ruslan, SS, M.TPd menambahkan ke depan akan ada usulan penambahan 30 SK lagi. Sebab saat ini masih ada sekolah di Kabupaten Kaur yang masih kekurangan GTT dan PTT dan kebutuhan guru honorer.
“Tentunya kami akan berupaya sebaik mungkin agar pendidikan di Kabupaten Kaur dapat bersaing dengan daerah lain, baik dari materi dan tenaga pengajarnya,” tuturnya. (pir)
Simak Video Berita