Sabtu , 1 April 2023
Home / Hukum & kriminal / Tersangka Pengangkut Solar Ilegal, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditahan

Tersangka Pengangkut Solar Ilegal, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditahan

Penyidik Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka pengangkut BBM bersubsidi jenis solar tanpa dokumen resmi. (Foto: ist/rakyatbengkulu.com)

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Penyidik Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka pengangkut BBM bersubsidi jenis solar tanpa dokumen resmi, yakni TP (26) dan DS (24) yang merupakan warga Bengkulu Selatan.

Penahanan ini setelah  Kejati Bengkulu menerima pelimpahan tahap dua terhadap kedua tersangka dari Penyidik Ditpolairud Polda Bengkulu.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, saat ini penyidik Pidum Kejati Bengkulu telah menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka.

BACA JUGA: Angkut 1 Ton Solar Subsidi, Dua Pemuda Bengkulu Selatan Diamankan

Saat ini kedua tersangka yang mengangkut BBM subsidi secara ilegal tersebut telah menjadi tahanan Jaksa.

“Benar saat ini Penyidik Pidum Kejati Bengkulu telah menerima pelimpahan berkas perkara kedua tersangka pengangkut solar subsidi ilegal,” sampainya pada rakyatbengkulu.com, Jumat (24/6).

Lanjutnya, saat ini terhadap kedua tersangka dititipkan di Rutan Ditpolairud Polda Bengkulu.

Ke depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu segera melimpahkan berkas kedua tersangka ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk dilakukan persidangan.

BACA JUGA: Dinas Perpustakaan Provinsi Apresiasi Keberadaan Perpustakaan di Objek Wisata

“Saat ini tersangka masih ditahan di Ditpolairud. Selanjutnya berkas kedua tersangka akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kedua tersangka kedapatan mengangkut BBM jenis solar sebanyak 1 ton yang diangkut menggunakan mobil blind van nomor polisi BD 9542 NCD.

Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu. Saat diperiksa keduanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen angkutan solar tersebut. (tok)

Simak Video Berita 

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …