Sabtu , 1 April 2023
Home / News Update / MMI Gempa Berbeda, Ini Penjelasannya

MMI Gempa Berbeda, Ini Penjelasannya

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gempa bumi 6,5 SR yang baru saja  terjadi pada 64 KM barat daya Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Selasa 23 Agustus 2022, terasa hingga provinsi tetangga.

BMKG mencatat, gempa terasa hingga Lampung, Jambi (Kerinci), Sumatera Barat (Padang) hingga beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.

Tertera kekuatan gempa terukur pada II sampai V MMI.

Di Kota Bengkulu misalnya, tertera kekuatan gempa pada III- IV MMI.

Berbeda dengan yang dirasakan warga di Liwa (Lampung) dengan kekuatan IV-V MMI.

Lantas apa yang dimaksud dengan MMI?

Selama ini, publik lebih familiar dengan hitungan Skala Richter (SR) untuk menakar kekuatan gempa di sebuah wilayah.

Adapun MMI (Modified Mercalli Intensity), untuk mengetahui kekuatan  gempa bumi.

Ukurannya adalah:

II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

V MMI: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk.

Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI; Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.

Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat.

Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri.

Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

Sejarah Singkat

Dilansir dari BMKG, disebutkan satuan MMI diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat, serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat, dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …