Sabtu , 1 April 2023
Home / KESEHATAN / Duhh, di Sini 50 KK Belum Punya Jamban

Duhh, di Sini 50 KK Belum Punya Jamban

 

 

SELUMA,RAKYATBENGKULU.COM– Miris, beberapa desa di Kabupaten Seluma dalam rumah masih ada yang belum memiliki jamban.

Padahal ini sangat bepengaruh terhadap kesehatan masyarakatnya.

Terutama bagi perkembangan anak-anak yang masih balita.

Lantaran akan berdampak terhadap air bersih yang keseharian yang digunakan untuk kebutuhan komsumsi, dapur dan mandi.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma tertinggi desa yang rumah tanggal belum memiliki jamban di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo dengan jumlah lebih dari 50 KK tidak memiliki jamban.

Sehingga keseharian warga buang air besar sebagian di sungai dan di sekitar rumah dengan jamban darurat.

Selain itu, Desa Air Teras Kecamatan Talo meskipun tidak banyak yang belum memiliki jamban tetapi hampir rata-rata yang pembuangan limbah rumah tangga dan limbah jamban dialirkan ke sungai dan juga tidak baik bagi kesehatan.

Kemudian Desa Talang Sali juga masih banyak rumah tangga belum miliki jamban bahkan tahun 2021 satu balita meninggal dunia karena gizi buruk.

Untuk desa lainnya berdasarkan pantaun Dinas Kesehatan rata-rata baru 75 persen rumah tangga memiliki jamban.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Sywaludin, S.Sos melalui Sub Koordinator Kesling Purwanti, S.KM mengatakan, bahwa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan sudah mencapai 51 desa dari 202 Desa dan Kelurahan atau sekitar 27 persen.

Namun demikian, kepemilikan jamban di setiap masing-masing desa saat ini sudah mencapai angka 70- 80 persen.

Sejumlah 30 persen sisanya hingga kini masih belum mempunyai jamban keluarga.

“Untuk saat ini desa yang sudah Open Defecation Free sudah mencapai 51 Desa dari 202 Desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma,” terangnya.

Sementara itu jika secara umum setiap masing-masing desa sudah banyak yang memiliki jamban kalau di persen kan sudah mencapai di angka 80 persen.

Akan tetapi belum bisa diverifikasikan ke Open Defecation Free (ODF).

Karena, syarat untuk verifikasi ODF setiap masing-masing keluarga di desa harus sudah mempunyai jamban 100 persen.

“Kita targetkan untuk tahun 2022 yang sudah terverifikasi Open Defecation Free sekitar 20 desa,” sampainya. (juu)

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …