Minggu , 26 Maret 2023
Home / Berita Utama / Dikukuhkan Kapolda, Kualitas PelayananPolresta BengkuluMeningkat

Dikukuhkan Kapolda, Kualitas PelayananPolresta BengkuluMeningkat

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si menandatangani prasasti pengukuhan Polresta Bengkulu disaksikan Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah, Kapolresta Bengkulu AKBP Andy Dadi, SIk dan Forkopimda.

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Resmi naik tipe dari Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu.

Pengukuhan dilakukan langsung Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu Jalan A. Yani No. 1 Kota Bengkulu pengukuhan ini juga dihadiri Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M.A, serta Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu.

Pengukuhan Polresta Bengkulu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Bengkulu serta penyematan simbolis nama Polresta di pakaian dinas Kepala Polresta Bengkulu, AKBP Andy Dadi, SIk.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu mengatakan bahwa peningkatan tipologi Polres Bengkulu menjadi Polresta Bengkulu ini sudah melalui tahapan dan kajian yang panjang dan mendalam dan bukan perkara mudah.

BACA JUGA: MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

“Setiap tahapan sudah dilalui dan melalui surat MenPAN dan RB RI Nomor B 302nkt01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 Perihal Persetujuan Pembentukan dan Peningkatan Tipe Polres Bengkulu menjadi Polresta Bengkulu,” sebut Kapolda Bengkulu dalam sambutan.

Di dalam surat KemenPAN dan RB juga telah memberikan persetujuan peningkatan tipe ini sebagai dasar bagi Kapolri menindaklanjutinnya dengan mengeluarkan persetujuan peningkatan tipe.

Ditindaklanjuti lagi oleh Kapolda Bengkulu dengan mengeluarkan keputusan tentang peningkatan tipe Polres Bengkulu menjadi Polresta Kota Bengkulu.

“Selain akan dipimpin oleh Perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol, sarana dan prasarana Mapolresta Bengkulu juga akan ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan Polri dan Polda Bengkulu,” sebut Kapolda.

BACA JUGA: Duhh, di Sini 50 KK Belum Punya Jamban

Beberapa hal yang ditekankan Kapolda Bengkulu dalam sambutannya kepada anggota yakni untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta tanamkan keikhlasan dalam bekerja.

Peningkatan tipe ini memotivasi seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel, serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Personel juga diminta menjaga penampilan perorangan dan berperilaku simpatik serta melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan sehingga komplain masyarakat berkurang dan kepuasan masyarakat bisa terwujud.

Kapolda Bengkulu juga meminta agar personel meningkatkan rasa kepekaan dan empati terhadap dinamika kehidupan sosial dan memperhatikan dampak kepada masyarakat dalam melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat tentang akuntabilitas kerja dan akses informasi publik dan keberadaan Polri di tengah masyarakat.

BACA JUGA: BBM Naik, Pemerintah Siapkan BLT

Serta menjalin hubungan yang harmonis, tingkatkan sinergitas dan kerja sama dengan stakeholder di Kota Bengkulu, guna mewujudkan situasi aman dan kondusif serta mendukung program pembangunan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Tingkatkan keamanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, melaksanakan tugas dengan ikhlas. Dapat motivasi melaksanakan tugas profesional akuntanbel. Jaga prilaku, simpatik, penegakan hukum yang berkeadilan.

Tingkatkan rasa kepekaan dinamika sosial. Jalin hubungan yang harmonis tingkatkan sinergitas dan kerjasama demi Kamtibmas, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Kapolda Bengkulu dalam sambutan.

Kapolda menambahkan, dirinya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, Pemkot Bengkulu, dan semua pihak yang telah mendukung terwujudnya peningkatan tipe Polresta Bengkulu.

BAC JUGA: Anniversary ke-19 HRC-70, Pererat Silaturahmi Antar Bikers Agar Tetap Solid

Usai pengukuhan, Kapolda Bengkulu yang RB temui saat wawancara mengatakan jabatan Kapolresta Bengkulu untuk sementara masih dijabat oleh AKBP Andy Dadi, SIk.

“Jabatan Kapolresta nunggu nanti dari Mabes Polri, apakah Kapolresta ini naik atau ada dari Mabes kita belum tahu, untuk sementara masih yang lama belum ada TR (surat telegram, red) dari Mabes Polri,” kata Kapolda Bengkulu.

Sejalan dengan kenaikan tipe ini, beberapa jabatan seperti Wakapolresta akan diisi yang berpangkat AKBP. “Dengan naiknya tipe ini, nanti Kapolrestanya pangkatnya Kombes.

Kasat-kasatnya naik juga. Yang lama bisa diangkat, yang pasti kita menunggu TR dari Mabes Polri,” demikian Kapolda Bengkulu.

BACA JUGA: Pesta Miras Masih Marak

Sementara, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M.A juga mengucapkan selamat atas kenaikan tipe Polresta Bengkulu.

“Saya mengucapkan selamat, tentu dengan peningkatan kapasitas yang seperti ini kewenangannya juga bertambah,” kata Gubernur Bengkulu.

Rohidin mengatakan untuk posisi Polresta ini sangat strategis sekaligus menjadi sentral, karena menjadi ibu Kota Provinsi Bengkulu.

Dimana kegiatan-kegiatan strategis dilakukan di ibu Kota ini. “Fungsi kewenangan itu yang harus memang betulbetul presisi ke depan bersama-sama berkolaborasi,” sebut Gubernur Bengkulu.

Posisi Kepolisian kata Rohidin, sangat esensial keberadaannya. Ini yang mesti disadari oleh masyarakat, esensi keberadaan Polisi itu sangat penting.

BACA JUGA: Tausiyah: Keutamaan Berselawat

“Kita tidak bisa bayangkan satu hari tanpa adanya Polisi itu seperti apa jadinya,” demikian Gubernur Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, AKBP Andy Dadi, SIk mengatakan dengan kanaikan tipologi Polresta Bengkulu, jumlah kekuata personel itu menjadi penting dalam rangka memaksimalkan palayanan kepada masyarakat secara teknis ada beberapa areaarea perubahan yang harus dibenahi.

“Diantaranya dari manajemen, perenacanaan sumber daya personelnya, pasti akan berubah akan ada penambahan-penambahan jebatan tertentu sesuai dengan kompetensinya.

Penganggarannya juga berubah, serta sarana prasarananya juga dengan metodenya,” terang Kapolresta Bengkulu.

BACA JUGA: Klub Sepakbola Terindikasi Terkait dengan Situs Judi Online, Begini Respon PSSI

Ia menjelaskan ada 6 area perubahan dalam pelayanan, diantaranya manajemen perubahan, yang kedua tata laksana, kemudian penataan sistem manajemen, penguatan anggota, penguatan pengawasan, dan terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kesempurnaan pelayanan publik, mulai dari pelayanan satu atap, WBK, juga jumlah kekuatan personel itu yang
terpenting,” demikian Kapolresta Bengkulu.(jam)

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …