TUBEI, rakyatbengkulu.com – Jika tidak ada kendala, kursi 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan diisi bulan ini.
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah diterima Pemkab Lebong Oktober.
‘’Saat ini sudah kami naikkan ke bupati,’’ kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Teknisnya tinggal menunggu bupati memilih satu dari 3 nama yang direkomendasi KASN. Namun tetap ada kemungkinan bupati tidak memilih satupun dari 3 pejabat yang direkomendasi.
BACA JUGA: Sembilan Etalase Nihil Penyedia
‘’Itu hak prerogatifnya bupati sehingga tidak bisa diganggu gugat,’’ terang Mustarani.
Diakuinya , rekomendasi KASN penuh untuk 18 kursi. Artinya ada 54 pejabat yang direkomendasi. Tidak dipungkirinya 3 nama yang direkomendasi merupakan peserta yang hasil seleksinya terbaik disesuaikan urutan perangkingan.
‘’Tetapi belum tentu yang dipilih nanti yang direkomendasi di nomor satu karena tergantung keputusan mutlak bupati,’’ ungkap Mustarani.
Namun terlepas dilantik atau tidak pejabat yang telah direkomendasi KASN, Mustarani pastikan pelaksanaan seleksi sudah prosedural.
BACA JUGA: Bupati Serahkan Bantuan Korban Hanyut
Kelayakan pesertanya sudah diseleksi melalui verifkasi administrasi, seleksi tertulis hingga ke uji kecakapan serta penelusuran jejak rekamnya.
‘’Mudah-mudahan dari rekomendasi KASN ini, tidak ada satupun kursi JPTP yang telah dilelang yang tidak terisi,’’ tutur Mustarani.
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, Pemkab Lebong pasti mengisi jabatan yang kosong.
Namun ia masih enggan memberikan keterangan banyak karena masih mempelajari rekomendasi KASN yang baru saja diterimanya.
BACA JUGA: Ada Potensi Pergeseran Kursi di Beberapa Dapil
‘’Sepanjang pejabat bersangkutan berkomitmen membangun Lebong melalui jabatan yang akan diembankan kepadanya, pasti kami lantik,’’ demikian Kopli. (sca)