MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Hingga kemarin (1/11), etalase yang dibuka Pemkab Mukomuko untuk e-katalog lokal masih minim penyedia atau rekanan.
Dari 14 etalase, baru lima yang sudah ada rekanan yang bersedia sebagai penyedia.
Sedangkan sembilan etalase lagi masih nihil penyedia. Bahkan untuk lima etalase yang sudah ada penyedianya, itupun hanya satu etalase yang penyedianya sudah sampai tiga rekanan yang mendaftar.
Sedangkan empat etalase lagi, masing-masing masih satu penyedia. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Mukomuko, Bakhtiar Syofian, SH mengatakan, sebanyak sembilan etalase yang masih kosong tersebut diantaranya aspal, bahan pokok, beton precast, beto ready mix, hewan ternak, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, serta servis kendaraan dan suvenir.
BACA JUGA: Bupati Serahkan Bantuan Korban Hanyut
“Ini sudah ada pengurangan. Sebelumnya hanya satu etalase yang terisi penyedianya. Sampai hari ini (kemarin), Alhamdulillah menyisakan sembilan etalase lagi yang belum ada penyedianya,” ujar Syofian.
Sedangkan etalase di ekatalok lokal yang sudah tersedia penyedianya, etalase alat tulis kantor dengan tiga penyedia yang sudah terdaftar.
Lalu etalase bahan material, jasa keamanan, jasa kebersihan dan seragam sekolah masing-masing baru satu penyedia yang terdaftar.
“Baru ada tujuh penyedia. Dari jumlah itu, dua penyedia yang sudah terdaftar berasal dari luar Kabupaten Mukomuko,” ucapnya.
BACA JUGA: Ada Potensi Pergeseran Kursi di Beberapa Dapil
Sedangkan untuk jumlah produk yang ditawarkan penyedia, tersedia sebanyak 89 produk. Terbanyak di etalase alat tulis kantor 74 produk. Dari jumlah itu, 56 produk lokalnya tanpa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dan 18 produk merupakan produk lokal TKDN. Sedangkan pada etalase lainnya baru tiga produk di jasa keamanan, tiga produk di jasa kebersihan dan delapan produk di seragam sekolah.
“Pemkab berharap penyedia bisa lebih banyak berpartisipasi di e-katalog lokal. Penyedia yang ingin masuk atau terdaftar di ekatalog lokal, PBJ, Disperindagkop dan UKM Mukomuko siap memfasilitasi,” kata Syofian.
Klaim Syofian, sebagian penyedia terkendala dengan aplikasi yang digunakan lantaran belum terbiasa. Padahal pihaknya yakin seluruh etalase yang dibuka sudah tersedia penyedianya. Selama ini, Pemkab melalui OPD sudah terbiasa pengadaan barang-barang yang tersedia di etalase e-katalog lokal.
BACA JUGA: Suket Mati, SPBU Wajib Tolak Truk Isi Solar Subsidi
“Ada calon penyedia masih gagap terkait teknologi yang digunakan. Kawan-kawan penyedia terbentur aplikasi dan teknologi informasi. Padahal sudah banyak kawankawan penyedia yang hendak bermitra dan mendaftar di e-katalog lokal,” sampainya.
Kedepan tambahnya, OPDOPD di lingkungan Pemkab Mukomuko agar memenuhi kebutuhannya, wajib sebagian besar belanja di e-katalog lokal. Setiap tahunnya kegiatan belanja langsung diluar e-katalog akan dikurangi persentasenya.
“OPD masih diperbolehkan belanja konvensional karena memang belum semuanya yang dibutuhkan OPD tersedia di e-katalog lokal.
Tapi kalau sudah ada di e-katalog, harus sebagian besar dengan e-katalog. Bermitra di e-katalog lokal, keuntungan penyedia diantaranya kepastian terhadap harga, hukum, dan transparansi,” pungkasnya.(hue)