Minggu , 26 Maret 2023
Home / Bengkulu Raya / Kepahiang / Baru Tiga Parpol Ikut Verfak

Baru Tiga Parpol Ikut Verfak

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Dari tujuh partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Kabupaten Kepahiang, hingga kemarin (2/11) baru tiga parpol yang sudah menyicil melakukan verfak.

Parpol mengumpulkan beberapa anggotanya di sekretariat masingmasing, kemudian tim dari KPU Kepahiang datang melakukan verfak.

Ketiga parpol yang sudah memulai verfak tersebut yakni Perindo, Hanura dan Gelora.

Sementara 4 parpol lainnya yakni PSI, Garuda, Ummat, dan PKN sama sekali belum melakukan verfak dengan mengumpulkan anggota yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di sekretariat parpol.

Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan sesuai dengan tahapan verfak yang dilakukan oleh pihaknya, batas akhir bagi ketujuh parpol menghadirkan anggotanya di secretariat, hanya tersisa 2 hari lagi, yakni hingga 4 November 2022 pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA: Motor Pejabat Pemkab Raib

Verfak yang dilakukan ini terkait ditemukannya 640 keanggotaan parpol yang tidak bisa ditemui dalam verfak sebelumnya.

Dengan itupula, untuk memastikan keanggotaan tersebut, seluruh parpol wajib menghadirkan anggotanya di sekretariat masing-masing.

“Sejauh ini baru tiga parpol yang kita lakukan verfak dengan mendatangi sekretariat masing-masing parpol. Itupun dari ketiga parpol tersebut belum seluruhnya dihadirkan. Sementara untuk parpol lainnya masih tetap kita tunggu hingga batas waktu yang ditentukan,” jelas Ikrok.

Terkait hasil sementara verfak, Ikrok menegaskan, pihaknya belum bisa membeberkan dengan alasan tahapan verfak masih dalam proses. Ia tetap meminta kepada 7 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang merupakan calon peserta Pemilu supaya secepatnya bisa menghadirkan anggotanya di sekretariat masingmasing sehingga bisa dilakukan verfak.

BACA JUGA: BPD dan Pendamping Kuatkan Dugaan Korupsi

“Bagi parpol yang sudah menghadirkan anggotanya di sekretariat silakan konfirmasi KPU Kepahiang dan kita akan turun. Kita akan menunggu konfirmasi parpol hingga 4 November pukul 24.00 WIB,” demikian Ikrok.

Diketahui sebelumnya, dari hasil verfak sementara yang dilakukan KPU Kepahiang, ada 640 keanggotaan parpol yang tidak bisa ditemui atau ketika KPU Kepahiang mendatangi rumah yang bersangkutan orangnya tidak berada di rumah.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, parpol diminta untuk menghadirkan anggotanya di sekretariat masing-masing dan dilakukan verfak.

Hasil sementara sebelumnya, dari 1.071 keanggotaan yang tergabung dalam 7 Parpol yang dilakukan verfak baru 125 saja yang ditetapkan Memenuhi Syarat (MS).

Kemungkinan untuk MS sudah bertambah, lantaran Verfak masih teruis dilakukan KPU Kepahiang.(sly)

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …