Minggu , 26 Maret 2023
Home / Bengkulu Raya / Nasib Kepsek Cekik Murid Belum Jelas

Nasib Kepsek Cekik Murid Belum Jelas

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Nasib Kepala SMPN 20 Kota Bengkulu non aktif, Li saat ini belum jelas. Sebelumnya, Li sempat dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap muridnya dengan cara mencekik.

Menanggapi informasi tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Syofian Tosoni kemarin (3/11) mengatakan bahwa sampai saat ini untuk kepastian hukum dari Le belum ada.

Maka dari itu berarti belum dapat disimpulkan bahwa beliau memang bersalah atau tidak, akan tetapi untuk saat ini status oknum Kepsek tersebut masih nonaktif.

“Ini sebagai salah satu bentuk tindak tegas dari pemerintah Kota Bengkulu untuk menanggapi kejadian ini (Dinonaktifkan,red), sembari menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bangun Jalan dan Salurkan BLT

Syofian menambahkan, apabila nantinya oknum tersebut terbukti bersalah, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh Pemerintah. Namun apabila terbukti tidak bersalah maka beliau akan dikembalikan sebagai Kepsek.

“Terkait ada petisi yang dilakukan oleh guru dan aksi protes dari masyarakat, kami mengimbau untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tidak berpolemik terlebih dahulu sebelum mendapatkan informasi yang jelas dari Pemerintah Kota Bengkulu.” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Sehmi mengatakan ada dua kemungkinan keputusan yang akan diambil Dinas Pendidikan Kota Bengkulu terkait jabatan oknum kepsek ini.

Kemungkinan pertama yaitu oknum kepsek yang dicopot tersebut akan kembali menjabat, dan kemungkinan kedua akan dipindahkan ke sekolah lain. “Bisa iya bisa tidak, tergantung dengan hasil kajian kita nanti kedepan bagaimana.

BACA JUGA: Gencar Cegah PMK

Tadi kita kroscek, kita koordinasikan alternatifnya bagaimana, nanti, dalam rangka mengambil atau merekom alternatif-alternatif inilah yang nanti akan kita sampaikan ke pimpinan,”Tutur Sehmi.

Salah satu yang menentang adalah Anggota DPRD Komisi III Kota Bengkulu Baidari menyatakan pada Senin (10/10) bahwa pihak Pemerintah Kota Bengkulu atau Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk segera mencopot jabatan oknum Kepsek tersebut karena jika dilihat dari kejadian sebelumnya, Kepsek tersebut memang bermasalah dan harus dikenakan sanksi. “Kami mendesak untuk segera diambil tindakan penggantian kepala,” tegasnya. (cw2)

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …