Kamis , 30 Maret 2023
Home / Berita Utama / Ratusan Usaha Walet, Pajak Cuma Rp 22,9 Juta

Ratusan Usaha Walet, Pajak Cuma Rp 22,9 Juta

Bidang Pendapatan I tengah mendata usaha sarang burung walet di Mukomuko. (foto: peri)

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Jumlah usaha sarang burung walet di Kabupaten Mukomuko, ratusan unit. Akhir tahun 2021 saja jumlah yang terdata mencapai 144 tempat usaha.

Sedangkan sekarang, ditaksir bisa mencapai 400. Sebab di satu desa saja yang sekarang dalam pendataan, jumlah usaha sarang burung walet mencapai 72 titik.

“Kami sedang mendata. Difokuskan di Kecamatan Pondok Suguh. Yang mana di satu desa itu, usaha waletnya mencapai 72 titik. Dari jumlah itu, baru 30 yang sudah didata. Ini kita masih akan lanjut,” kata Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Deftri Maulana, S.STP.

Sekalipun jumlah usaha burung walet mencapai 400 unit, mirisnya pajak yang diterima daerah baru Rp 22,9 juta. Padahal Pemkab telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu setidaknya Rp 50 juta setahun.

“Usaha sarang burung walet yang baru taat membayar pajak atas usahanya itu antara 10 sampai 12 tempat usaha,” kata Deftri.

Dijelasnya, saat didatangi banyak pemilik usaha sarang burung walet berkilah. Bahkan ada yang tidak mengakui bahwa bangunan sarang burung walet itu miliknya.

Padahal, tidak sedikit warga lain menyatakan bahwa yang bersangkutan itu sebagai pemiliknya. “Dalam pendataan ini kita cukup kesulitan. Tidak semua pemilik usaha sarang burung walet jujur,” ucap Deftri.

Tidak hanya itu, modus lain untuk menghindari terkena pajak, pemilik usaha mengklaim bangunan sarang burung waletnya belum produktif.

Sehingga belum ada hasil yang cukup menggembirakan dari usaha tersebut. Namun dari informasi didapat pihaknya, juga menyebutkan bahwa dari usaha bangunan sarang burung walet itu telah berkali-kali menjual hasilnya.

“Ini yang kita temukan di lapangan. Makanya kita berusaha bagaimana ini bisa diungkap semuanya. Dari pendataan ini nanti akan dievaluasi untuk langkah kedepannya,” jelasnya. Badan Keuangan Daerah Mukomuko dalam
pedataan bekerja sama dengan kepala desa.

Untuk mengetahui dimana saja titik bangunan sarang walet yang dibangun warga. Ini mengingat kades berada di wilayah itu, sehingga diyakini lebih mengetahui lokasi dan pemiliknya.

“Kita data dulu bangunannya, terlepas produktif atau belum. Karena banyak penambahan. Sebagian pemilik telah bersedia membayar pajak. Beberapa itu siap mulai tahun depan,” pungkas Deftri.(hue)

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …