Minggu , 26 Maret 2023
Home / Metropolis / DKP Musnahkan 143 Arsip Dinamis

DKP Musnahkan 143 Arsip Dinamis

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi saat memusnahkan arsip dinamis di halaman DKP Provinsi Bengkulu kemarin.

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Provinsi Bengkulu, memusnahkan 143 arsip dinamis inaktif dengan retensi lebih dari 10 tahun. Pemusnahan arsip ini sendiri digelar di halaman Kantor DKP Provinsi Bengkulu, kemarin.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, S.Pd, M.Pd mengatakan, pemusnahan arsip ini kali pertama dilakukan. Setelah kurang lebih 10 tahun belum ada lagi pemusnaan kearsipan yang dilakukan oleh DKP Provinsi Bengkulu.

Pemusnahan arsip ini berdasarkan UndangUndang (UU) Nomor. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Yang menjelaskan bahwa instansi pemerintah melakukan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun ataupun lebih.

Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir volume arsip yang ada.

“Sudah puluhan tahun tidak pernah dilakukan (pemusnaan arsip). Jadi ini yang pertama dan akan kita teruskan,” ujar Meri Sasdi.

Dilanjutkannya, untuk arsip yang tidak dimusnahkan atau arsip statis akan dimasukan ke gudang penyimpanan arsip atau depo arsip.

“Arsip pengolahan akan disimpan di depo arsip, bersama arsip-arsip lainnya. Itu juga menjadi tempat wisata sejarah yang kemarin kita launching,” kata Meri.

Disampaikannya, untuk rincian arsip yang dimusnahkan kemarin, meliputi arsip dari 2012 satu berkas, 2013 dua berkas, 2014 tiga berkas.

Kemudian, arsip 2015 sebanyak 47 berkas, 2016 sebanyak 48 berkas, 2017 sebanyak 33 berkas, 2018 sebanyak enam berkas dan 2019 sebanyak satu berkas. “Ada 143 arsip yang kita musnahkan hari ini (kemarin), dan ini akan kita teruskan,” tutupnya. (eng)

Berita Lainnya

Perketat IMB, Antisipasi Dampak Bencana

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong tidak bisa dihindari mengingat kontur dan …