
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Nelayan yang bakal dapat bantuan harus bersabar. Meskipun sejumlah bantuan telah usai pengadaannya. Namun bantuan untuk nelayan ini baru akan dibagikan di Desember 2022.
“Insya Allah, di Desember baru kita bagikan. Untuk sekarang, belum bisa dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Junaidi, SP.
Hal itu karena direncanakan pembagiannya tidak hanya bantuan dari APBD Kabupaten Mukomuko. Tapi juga bantuan untuk nelayan yang berasal dari APBD Provinsi Bengkulu.
“Jadi kita gabungkan saja, pembagiannya sekaligus. Baik bantuan dari Pemkab Mukomuko maupun bantuan dari Pemprov Bengkulu.
Itu rencananya,” kata Junaidi. “Termasuk yang untuk pemasaran. Sebab, kegiatan pengadaannya baru berjalan. Jadi masih kita tunggu barang-barangnya tiba di Dinas,” imbuhnya.
Khusus dari Pemprov Bengkulu, rencana bantuannya berupa mesin kapal. Total sebanyak 21 unit. Terdiri 4 unit mesin kapasitas 40 PK dan 17 unit mesin berkapsitas 25 PK.
“Penerima bantuan dari Pemprov sebanyak 20 kelompok nelayan. Jadi ada satu kelompok yang dapat dua bantuan mesin. Verifikasi kelompok penerima sudah dilakukan. Cuma untuk kepastiannya, baru bisa setelah barangnya tiba dan dibagikan,” kata Junaidi.
Sedangkan dari Pemkab Mukomuko, bantuan yang akan dibagikan beragam. Juga terdapat mesin kapasitas 40 PK sebanyak 2 unit. Kemudian juga ada mesin berkapasitas 15 PK.
“Pengadaan dari Pemkab Mukomuko didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU). Karena memang kita tidak mendapatkan pagu dana alokasi khusus (DAK) fisik,” kata Junaidi.
Demikian juga untuk tahun depan, pengadaan bantuan untuk nelayan mengandalkan dari APBD. Sebab sudah dipastikan juga tidak tersedia pagu DAK fisik untuk nelayan.
Baik itu untuk pengadaan bantuan, maupun untuk kegiatan lainnya yang terkait dengan perikanan tangkap ataupun perikanan budidaya.
“Tahun depan juga tidak dapat DAK fisik. Kan soal DAK ini, ada lokasi prioritas dan kita Mukomuko tidak dapat sama sekali. Jadi jika ada bantuan, itu berarti dari DAU atau lainnya yang bisa dikondisikan oleh Pemkab dan DPRD Mukomuko,” pungkas Junaidi.(hue)