KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan program pelayanan One Day Service (Sistem Pelayanan Sehari).
Dengan program tersebut, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP bisa selesai dalam 20 menit.
Kadis Dukcapil BS Lismanto Bayu SE menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan layanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), seperti perekaman e-KTP dan pelayanan lainnya.
Program One Day Service salah satu bentuk pelayanan prima di Disdukcapil BS. Melalui program tersebut semua pelayanan bisa lebih cepat dan mudah. “Jaringan baik,
e-KTP bisa selesaikan dalam 20 menit. Artinya Sehari jadi,” kata Bayu. Selain itu, tambahnya, pihaknya juga mulai menerapkan jadwal pelayanan sesuai jam kerja.
Untuk itu, dimohon kepada warga atau pemohon agar mematuhi ketentuan jam pelayanan yang sudah ditetapkan.
Seperti, untuk hari Senin sampai dengan Kamis jam pelayanan dibuka mulai jam masuk kerja kantor pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Setelah itu buka kembali pukul 13.30 WIB sampai jam pulang kantor yakni pukul 16.00 WIB. Khusus hari Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB dilanjutkan buka kembali pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
“Untuk mengoptimalkan layanan, maka kami mengimbau pemohon agar selama jam istirahat tidak bisa dilayani.
Untuk itu mohon maaf jika petugas kami cuek atau tidak melayani selama waktu istirahat atau bukan jam pelayanan,”
tutupnya.(tek)