KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com – Sepanjang tahun 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencatat ada tujuh ASN yang cerai.
Alasan cerai karena merasa tidak cocok lagi
dengan pasangannya.’
Kepala BKPSDM BS, H. Abdul Karim S.Sos dan Kabid Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Aan Syahputra S.Kom mengatakan, angka perceraian ASN 2022 menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 14 orang.
“Total ada tujuh orang, dan terkonfirmasi saat ini yang direkomendasikan dua orang,” kata Aan.
Mayoritas pengajuan merupakan sudah kedua kalinya atau sudah pernah bercerai sebelumnya.
Dari pengakuan pemohon, rata-rata alasan ketidakcocokan hingga alasan lain membuat retaknya rumah tangga mereka.
Namun, sangat disayangkan karena ASN yang mengusulkan perceraian ini usianya terbilang masih cukup muda.
“Ya masih muda-muda, di bawah umur 40 tahun. Itu tadi alasannya, tidak cocok,” ujar Aan.
Aan menambahkan, setiap ASN yang akan gugat cerai harus mengantongi rekomendasi dari BKPSDM untuk proses lebih lanjut.(tek)