KOTA BINTUHAN – Tidak menunggu lama, setelah berkas pengajuan dinyatakan lengkap, tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan II cair. Pencairan TPG ini ditransfer langsung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) ke rekening masing-masing guru penerima. Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur Irpilisisman mengatakan proses pencairan TPG tanpa kendala. …
Selengkapnya