Tertipu pengurusan surat kendaraan, warga Kebun Tebeng rugi Rp 80 Juta. BU (56) warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu ini menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh kenalannya sendiri. Modusnya dapat mengurus surat kendaraan yang dibelinya.
SelengkapnyaPenipu Modus Lulus PNS Ditangkap
Residivis Dua Kali Kasus Yang Sama BENTENG, rayatbengkulu.com – Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mengamankan Pu (53) warga Kota Bengkulu, Senin (14/3). Wanita paruh baya ini ditangkap setelah menipu Rosmiani (40) warga Desa Rajak Desa Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Benteng. Untuk diketahui tersangka ini merupakan resedivis …
SelengkapnyaOwner Arisan Online Bantah Menipu
BENGKULU – Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu memanggil owner arisan online berinisial RH warga Desa Pagar Besi, Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah. Di mana sebelumnya, RH dilaporkan oleh 22 member arisan online yang mengaku telah tertipu saat mengikuti permainan arisan tersebut. RH datang didampingi penasihat hukum (PH) nya, Sugiarto, SH. …
SelengkapnyaKorban Arisan Online Rp 1,2 M Pernah Mediasi, Namun Uang Tak Kembali
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online yang mengakibatkan puluhan member mengalami kerugian hingga berkisar Rp 1,2 miliar. Terlapornya RH warga Desa Pagar Besi, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilaporkan beberapa …
SelengkapnyaDijanjikan dapat Proyek Dikbud Kota, Tertipu Rp 30 Juta
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Lantaran melakukan tindak pidana penipuan, FM (33) warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Rabu (9/2) siang diaman Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. FM diamankan terkait dugaan penipuan terhadap pelapor SY (49), warga Kota Bengkulu hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. …
SelengkapnyaPNS PUPR Tertipu Kanit Tipikor Gadungan, Rp 21 Juta Melayang
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Komplotan penipuan kembali beraksi, dengan modus, mencatut nama aparat penegak hukum (APH). Kali ini, nama yang dicatut, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Mukomuko, Aipda. Ahmad Muhtadi, SH. BACA JUGA: Sembunyikan Sabu dalam Tas dan Pakaian, Ibu Muda Diamankan Hasilnya, korban yang disasar mengklaim, telah kehilangan uang hingga …
SelengkapnyaKorban Modus Asmara, Wanita Asal Jakarta Rugi Rp 100 Juta
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Seorang wanita asal Jakarta berinisial MM (53), mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat (4/2). Kedatangan wanita tersebut guna melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus asmara yang dialaminya. BACA JUGA: Lakalantas, Pelajar Tewas Pelakunya, seorang pria asal Kota Bengkulu berinisial AS yang merupakan teman spesial korban. Akibatnya korban mengalami …
SelengkapnyaKasus Penipuan Modus Arisan Online Rp 1,2 Miliar Segera Naik Penyidikan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu saat ini masih melakukan pengusutan, terkait laporan masyarakat atas kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online. Kasus ini mengakibatkan puluhan member mengalami kerugian hingga berkisar Rp 1,2 miliar dan telah dilaporkan beberapa waktu lalu. Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum …
SelengkapnyaTipu 12 CPNS, Oknum Pejabat Kena 3 Tahun
Berpeluang Dipecat KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com – Mantan pejabat eselon IV di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Ade Nopita terbukti melakukan penipuan terkait tes CPNS. Berdasarkan data di sistem informasi penelusuran perkara, Pengadilan Negeri Manna, Ade dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan ratusan juta rupiah. BACA JUGA: Tertipu Calo CPNS, …
SelengkapnyaInvestasi Bodong, 22 Korban Rugi Rp 1,2 Miliar
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Dugaan penipuan dengan modus investasi kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Alih-alih mendapatkan keuntungan 10 persen dari modal yang dijanjikan, 22 warga malah menjadi korban investasi bodong dengan modus arisan online. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1, 2 miliar. BACA JUGA: Investasi Bodong Marak, Cerminan Rendahnya Literasi Keuangan Tak terima …
Selengkapnya