KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Anggota Polres Kepahiang Bripka DW resmi dipecat. Dia diberhentikan dengan status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri, lantaran mangkir dalam tugas selama 30 hari lebih. Upacara PTDH langsung dipimpin Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP di halaman Mapolres Kepahiang, (23/2). Saat upacara PTDH, …
SelengkapnyaSudah Belasan Kali Digauli dan Dijanji Nikah Malah Diputus, Tak Terima Pacar Lapor Polisi
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Lantaran memutuskan hubungan dengan kekasihnya, seorang remaja asal Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, berinisial DP (19) terpaksa harus mendekam di balik sel tahanan Mapolres Kepahiang. Ini lantaran Bunga (18) – bukan nama sebenarnya — seorang gadis asal Kecamatan Seberang Musi, yang tak lain adalah kekasih DP, …
SelengkapnyaMinta Uang Rokok, Oknum Camat Dicokok Polisi Kepahiang
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Ada- ada saja ulah oknum camat satu ini. SA, oknum camat di Kabupaten Kepahiang harus berurusan dengan aparat. Dia terduga pelaku pungutan terhadap sejumlah perangkat desa, dengan dalih “uang rokok” untuk pejabat dinas terkait. BACA JUGA: 28 Desember, Kades Terpilih Dilantik Apa yang dilakukannya, sempat membuat …
SelengkapnyaIni Catatan Kinerja Doni dan Malau di Polres Kepahiang
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP pagi ini (10/1) resmi memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Kepahiang, dari AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH kepada Iptu. Doni Juniansyah, SH, MH di halaman Mapolres Kepahiang. BACA JUGA: Berikut Pengganti Tiga Kasat dan Kapolsek di Polres Bengkulu Kendati mutasi …
SelengkapnyaDi Kepahiang, Kasus Narkoba Tertinggi
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Polres Kepahiang, Rabu (29/12) melaksanakan rilis akhir tahun atas capaian kinerja selama tahun 2021. Dari seluruh perkara yang ditangani angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kabupaten Kepahiang menjadi yang tertinggi dibanding perkara lainnya. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP yang memimpin langsung rilis …
SelengkapnyaPencemaran Nama Baik Wabup, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, telah tuntas melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H. Zurdinata, S.IP. Dengan itupula dalam waktu dekat, penyidik Satreskrim Polres Kepahiang akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka yang akan ditetapkan …
SelengkapnyaTempo 5 Hari, 4 Tersangka Curanmor Diringkus
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Dalam kurun 5 hari, Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan 4 tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang. Selain mengamankan 4 tersangka, Satreskrim Polres Kepahiang juga mengamankan 5 unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti atas perkara tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, …
SelengkapnyaKabur ke Jabar, DPO Curat Dibekuk
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Sempat kabur selama 2 tahun, petualangan RI (18) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2019 lalu, berhasil dibekuk Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat pada 7 Desember 2021 lalu. Tersangka RI ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak …
SelengkapnyaPetani Ini Curi Tiga Kubik Kayu Merambung Punya Tetangga
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Diduga kuat melakukan pencurian kayu jenis merambung sejumlah tiga kubik, ND (35) harus mendekam dalam sel. Itu setelah warga Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir ini dijemput Unit Pidum bekerja sama dengan Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, kemarin (23/11). Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani …
SelengkapnyaNongkrong Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan
KEPAHIANG – Lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat sedang nongkrong, dua orang pria yakni BE (32) dan RE (30), warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, harus berurusan dengan Polres Kepahiang. Keduanya dinilai melanggar Undang-Undang Darurat tentang larangan membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Rp 300 …
Selengkapnya